kievskiy.org

Selandia Baru Bikin Aturan Tegas Terkait Merokok, Hanya Izinkan Mereka yang Lahir Setelah Tahun 2004

ILUSTRASI rokok.*
ILUSTRASI rokok.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Selandia Baru mengeluarkan sebuah rancangan aturan

terbaru yang tegas mengatur para perokok di wilayahnya.

Aturan ini menjelaskan bahwa aktivitas merokok akan dilarang bagi beberapa
pihak.

Negara Ini Bikin Aturan Tegas Terkait Merokok, Hanya Izinkan Mereka yang Lahir di Setelah Tahun 2004

Salah satunya ialah, pemerintah Selandia Baru akan melarang rokok bagi
masyarakat yang lahir setelah tahun 2004.

Baca Juga: Menpora Amali Berharap ISORI Eksis di Masyarakat: Bisa Setara dengan IDI, ISEI atau PII

Baca Juga: Jauh Sebelum Hapus Foto dan Menangis, Nathalie Holscher dan Sule Ternyata Sudah Pisah Ranjang?

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz, aturan ini tercantum dalam
Rencana Aksi Bebas Rokok Aotearoa 2025.

Dalam aturan dijelaskan bahwa rokok tak boleh dijual kepada siapapun yang lahir
setelah tahun 2004.

Harapannya, kebijakan ini bisa mengurangi level penggunaan nikotin serta
menambah persebaran tempat di mana penjualan rokok dilarang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat