kievskiy.org

Masjid Dihancurkan di India, 'Semua Umat Muslim Ketakutan'

Ilustrasi penghancuran bangunan oleh buldoser.
Ilustrasi penghancuran bangunan oleh buldoser. /Pixabay/Life-Of-Pix

PIKIRAN RAKYAT - Sebuah masjid di negara bagian Uttar Pradesh, India, telah dihancurkan oleh pemerintah setempat lantaran dianggap ilegal.

Padahal, Pengadilan Tinggi Negara Bagian Uttar Pradesh telah mengeluarkan putusan pada 24 April 2021 yang melarang penghancuran masjid tersebut.

Dibangun sejak masa kolonial Inggris, Masjid bernama Gareeb Nawaz Al Maroof itu sudah berdiri di Uttar Pradesh selama lebih dari 6 dekade.

Namun, pada 15 Maret 2021, pemerintah setempat mengeluarkan peringatan kepada komite masjid bahwa keberadaan masjid itu diragukan legalitasnya.

Baca Juga: Syekh Mansour Tanggung Ongkos Penerbangan 6.000 Suporter Man City untuk Final Liga Champions

Pemerintah meminta bukti izin pendirian masjid tersebut di Uttar Pradesh. Pemerintah mengancam bahwa masjid bisa dihancurkan jika komite tak mampu menunjukkan dokumen izin pendirian bangunan.

Pengadilan Tinggi melarang pemerintah melakukan penghancuran masjid sampai tanggal 31 Mei 2021, untuk menghindari konflik di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di India.

Akan tetapi, pada Senin, 17 Mei 2021, pemerintah mengirim buldoser dan aparat keamanan untuk menghancurkan masjid hingga rata dengan tanah.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Ajak Harry Kane Perkuat Persis Solo, Saingannya Man Utd dan Barcelona

"Semua umat Muslim ketakutan. Tak ada satu pun yang berani melakukan protes saat masjid itu dihancurkan," ujar Maulana Abdul Mustafa, imam di Masjid Gareeb Nawaz Al Maroof dikutip Pikiran-rakyat.com dari The Guardian pada 18 Mei 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat