kievskiy.org

Lebih Awal dari Tuntutan, Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Dibebaskan Tanpa Alasan Jelas

Pikiran-Rakyat.com
Logo Share www.Pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT – Setelah menjalani hukuman hampir tujuh bulan karena perannya dalam majelis tidak sah selama protes anti-pemerintah pada 2019, aktivis pro-demokrasi Hong Kong Agnes Chow dibebaskan dari penjara pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Aktivis berusia 24 tahun itu dihukum bersama rekan aktivisnya, Joshua Wong atas keterlibatan mereka dalam rapat umum ilegal di dekat markas polisi di kota yang dikuasai China.

Joshua Wong masih harus menjalani hukumannya di penjara, sementara alasan dibebaskannya Agnes Chow lebih awal dari masa hukumannya, yaitu hukuman 10 bulan penjara masih tidak jelas bahkan Departemen Layanan Pemasyarakatan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Agnes Chow dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Tai Lam di Tuen Mun, distrik New Territories Hong Kong sekira pukul 10.00 pagi waktu setempat.

Baca Juga: Masyarakat Tak Percaya Pemerintah China dan Hong Kong, Jutaan Vaksin Bakal Terbuang

Agnes Chow tidak berbicara kepada media sebelum diantar ke mobil bersama teman-temannya sesama aktivis demokrasi.

Di hari kebebasannya, para pendukung menyerukan ‘Agnes Chow tambahkan minyak’ yang merupakan ungkapan dorongan dalam bahasa Kanton yang digunakan secara luas pada protes yang mengguncang kota (Hong Kong).

Beberapa pendukung mengenakan T-shirt hitam dan topeng kuning dan satu memegang payung kuning, simbol protes di bekas jajahan Inggris sejak 2014.

Dia kemudian berterima kasih kepada teman-temannya di sebuah posting Instagram karena berani menghadapi hujan dan mengatakan rencana selanjutnya adalah beristirahat dengan benar.

Baca Juga: Habib Usman Disebut Bakal Poligami, Kartika Putri: Baik Buruk, Saya Harus Ambil Hikmahnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat