PIKIRAN RAKYAT - Junta Myanmar resmi membebaskan Ashin Wirathu, seorang biksu anti-Muslim yang sebelumnya mendekam di penjara atas tuduhan ujaran kebencian.
Ashin Wirathu dituding melakukan ujaran kebencian dan penghinaan setelah mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pemerintahan Aung San Suu Kyi.
Namun, seiring krisis politik terjadi di Myanmar setelah kudeta militer pada bulan Februari 2021, Ashin Wirathu kini bisa menghirup udara bebas.
"Saya yakin 100 persen bahwa Wirathu sudah bebas. Kami menyambut pembebasannya dengan sukacita," kata Par Mount Kha, seorang biksu yang juga teman dekat Wirathu dikutip Pikiran-rakyat.com dari AP News pada 6 September 2021.
Kabar soal pembebasan Ashin Wirathu juga disampaikan oleh Mayor Jenderal Zaw Min Tun sebagai juru bicara militer Myanmar Tatmadaw.
"Kasusnya sudah ditutup dan dia (Wirathu) dibebaskan sore ini. Wirathu akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit Tatmadaw meski telah bebas," ujarnya.
Meski begitu, tidak disebutkan alasan junta Myanmar membebaskan Ashin Wirathu.
Baca Juga: Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ketum PBNU Said Aqil Siradj: Tak Bertentangan dengan Fikih
Ashin Wirathu mulai dikenal namanya setelah berperan dalam pembantaian kelompok minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine pada tahun 2012.