PIKIRAN RAKYAT- Pada Jumat, 29 Oktober 2021, Uni Eropa kembali mengulangi seruannya kepada Israel untuk menghentikan rencananya memperluas permukiman di wilayah Palestina yang diduduki.
Uni Eropa juga memperingatkan Israel bahwa setiap perubahan baru pada perbatasan pra-1967 yang tidak disepakati oleh para pihak akan ditolak oleh blok tersebut.
Desakan blok itu terhadap Israel untuk menghentikan pembangunan permukiman baru di Palestina dituturkan kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell.
"Permukiman ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan besar bagi pencapaian solusi dua negara dan perdamaian yang adil, langgeng dan komprehensif antara para pihak," kata Josep Borrell, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Middle East Monitor.
Menggarisbawahi bahwa Uni Eropa sangat menolak perluasan permukiman, pernyataan itu mengatakan serikat pekerja tidak akan mengakui perubahan apa pun pada perbatasan pra-1967, termasuk yang berkaitan dengan Yerusalem, yang tidak disepakati oleh para pihak.
Dalam pernyataan itu, mendesak pemerintah Israel untuk mencabut persetujuan baru-baru ini atas unit-unit permukiman ilegal baru di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Balas Agum Gumelar, Beri Komentar Tak Terduga untuk sang Senior
Pasalnya, lanjut pernyataan tersebut, hal itu sama sekali tidak sesuai dengan upaya yang sedang berlangsung untuk mengurangi ketegangan.