kievskiy.org

Pemerintah India Setujui Pemberlakuan Sistem National Population Register

MASSA aksi di India yang menolak UU Antimuslim.*
MASSA aksi di India yang menolak UU Antimuslim.* /DOK. REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Kabinet India telah menyetujui daftar populasi baru meskipun banyak masyarakat India yang menentang Undang-Undang Kewarganegaraan yang menurut para kritkus anti Muslim.

National Population Register (NPR) akan diberlakukan di India, sistem ini akan membuat daftar semua orang yang tinggal di negara tersebut dan membantu dalam perumusan kebijakan.

Pihak berwenang mengatakan bahwa NPR memiliki tujuan untuk membuat basis data identitas yang komprehensif dari setiap "penduduk biasa" di negara India.

Baca Juga: Pastikan Natal di Jawa Barat Aman, Ridwan Kamil: Kita Jaga Nikmat Kedamaian

"Penduduk biasa" yang dimaksud adalah orang yang tinggal di suatu daerah selama setidaknya enam bulan atau seseorang yang berencana untuk tinggal di suatu daerah selama enam bulan ke depan atau lebih.

Termasuk orang asing yang akan tinggal di India, akan dimasukkan datanya ke NPR.

Rapat Kabinet yang telah dilakukan pada hari Selasa 24 Desember 2019 waktu India.

Menteri Prakash Javadekar mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan 39,4 miliar rupee atau sekitar 553 juta dolar AS dan akan dibuat antara APril dan September 2020.

Baca Juga: AFF akan Gelar ASEAN Club Championship Tahun Depan

Javadekar mengatakan bahwa daftar nasional yang pertama telah dibuat pada tahun 2010 dan diperbaharui pada tahun 2015, daftar baru akan menjadi pembaruan lebih lanjut.

Ia mengatakan data yang lebih baik akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih baik.

Namun para kritikus mengatakan NPR adalahlangkah pertama untuk menciptakan Daftar Warga Negara yang kontroversial yang sedang diperjuang oleh Partai Bharatiya Janata yang memerintah.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut Serie A Adalah Liga Tersulit

NRC sendiri telah diterapkan di negara bagian Assam di timur laut, dimana warganya harus membuktikan bahwa mereka datang ke negara itu pada 24 Maret 1971, sebelum negara Bangladesh menjadi negara merdeka.

Akibat hal tersebut hampir dua juta penduduk Assam tidak terdaftar. Sebagaimana dikutip pada laman BBC oleh Pikiran-Rakyat.com

Pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut dokumen apa yang diperlukan untuk NRC di seluruh India.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat