kievskiy.org

Raja dan Ratu Malaysia Tolak Gaji Selama 6 Bulan karena Virus Corona

RAJA Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dan Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah.*
RAJA Malaysia, Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah dan Ratu Tunku Azizah Aminah Maimunah.* /AFP

PIKIRAN RAKYAT - Raja Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dan Ratu Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah mengumumkan tidak akan menerima gajinya selama 6 bulan.

Keputusan ini diungkapkan mereka untuk membantu pemerintah dalam pendanaan memerangi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan hal ini berlaku mulai Maret hingga Agustus.

Baca Juga: Karantina Wilayah, Jumlah Kendaraan dan Penumpang Angkutan Umum Kota Tasikmalaya Anjlok

Ahmad mengatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk mendukung perdana menteri serta wakil menteri untuk berkontribusi selama dua bulan untuk memberikan gaji mereka di tengah pandemi ini.

"Persetujuan Kerajaan juga mencerminkan karakter kepedulian Raja dan keprihatinannya terhadap pandemi dan situasi keuangan negara," ujar Ahmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam The Star.

Ahmad menambahkan ia diberi tahu oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyoddin mengenai keputusan Raja Abdulah.

Baca Juga: Positif COVID-19, Seorang Nenek Meninggal Usai Pilih Selamatkan Pasien yang Lebih Muda

Pada tanggal 26 Maret 2020, Kantor Perdana Menteri (POM) mengatakan perdana menteri serta semua menteri dan wakilnya akan memberikan dua bulan gaji mereka untuk menangani virus corona.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat