kievskiy.org

Militer AS Pecat Prajurit yang Tolak Vaksin Covid-19, 3.000 Tentara Terancam Dikeluarkan

Ilustrasi militer AS
Ilustrasi militer AS /Pixabay/12019


PIKIRAN RAKYAT - Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) mengumumkan pihaknya akan memecat prajurit yang menolak aturan wajib vaksinasi Covid-19.

Hal ini membuat sekira 3.000 prajurit US Army terancam dikeluarkan dari satuannya.

"Prajurit yang tidak divaksinasi menghadirkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan,” kata Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth dalam sebuah pernyataan, dikutip dari The Defence Post, Kamis, 3 Februari 2022.

Baca Juga: Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen bagi Daerah PPKM Level 2 Mulai 3 Februari 2022

"Kami akan memulai proses pemisahan paksa untuk Prajurit yang menolak pesanan vaksin dan tidak menunggu keputusan akhir tentang pengecualian," ucap dia.

Pada 26 Januari 2022, enam perwira tinggi US Army termasuk dua komandan batalyon telah dicopot dari jabatannya karena menolak vaksin Covid-19.

Militer AS telah mengeluarkan teguran tertulis kepada 3.073 tentara yang juga menolak untuk divaksinasi.

Prajurit yang menolak vaksin dianggap berisiko menularkan virus corona kepada sesama anggotanya.

Baca Juga: Ada Korban Meninggal, Sopir Truk Galon di Cihampelas Bandung Diamankan Polisi

Sementara itu, Angkatan Laut AS (US Navy) mengumumkan pada pertengahan Oktober 2021 bahwa personel yang menolak vaksinasi akan dikeluarkan dari angkatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat