kievskiy.org

Kirim Surat ke PBB, Indonesia Ungkap Sikap di Konflik Laut China Selatan

SALAH satu pulau di Kepulauan Paracel, Laut China Selatan.*
SALAH satu pulau di Kepulauan Paracel, Laut China Selatan.* /Google Maps via Bussines Insider

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia menyatakan sikapnya dengan mengambil langkah-langkah diplomatik baru-baru ini sebagai anggota ASEAN yang menentang klaim Beijing atas Laut China Selatan.

Langkah yang 'langka' diambil Indonesia yakni dengan mengirimkan catatan diplomatik kepada Kepala Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada awal minggu ini.

Surat itu, yang dikirim ke Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada Selasa, 26 Mei 2020 lalu, menjabarkan dukungan pemerintah Indonesia atas keputusan tahun 2016 silam.

Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Istri Reino Barack, Hotman Paris: Syahrini Mulai Bertindak

Dimana hasil keputusan oleh Permanent Court of Arbitration di Den Haag, menyatakan pengadilan berpihak pada Filipina dalam kasus yang dibawa Manila untuk melawan Tiongkok atas sengketa teritorial di laut.

"Indonesia menegaskan bahwa peta sembilan garis putus-putus menyiratkan klaim hak bersejarah jelas tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan mengecewakan UNCLOS 1982," isi surat dari Misi Permanen Indonesia ke PBB, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Radio Free Asia (RFA)

Surat tersebut merujuk pada batas peta Tiongkok yang mencakup Beijing, yang mengklaim wilayah maritim.

Baca Juga: Pasang Layar Besar di Stadion, 10 Ribu Suporter Saksikan Klub Liga Denmark AGF Aarhus secara Virtual

Karena Indonesia adalah penandatanganan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), yang secara internasional menyetujui sistem tata kelola laut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat