PIKIRAN RAKYAT - Lantaran banyaknya kecelakaan saat menggunakan ponsel sambil berjalan, salah satu kota di Jepang mengajukan peraturan yang bisa membatasi para pejalan kaki terpaku pada ponsel.
Pejabat di kota Yamato, dekat Tokyo, Senin 1 Juni 2020 mengajukan RUU ke majelis kota untuk menghentikan orang menggunakan ponsel mereka saat berjalan.
"Jumlah orang yang menggunakan ponsel pintar meningkat pesat dan demikian juga jumlah kecelakaan" kata pejabat kota Masaaki Yasumi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari AFP.
Baca Juga: Ibadah Haji 2020 Resmi Batal saat Masjid Nabawi Baru Dibuka, Dirjen PHU Beri Penjelasan
"Kami ingin mencegah hal itu," katanya, dan menambahkan jika disahkan itu akan menjadi larangan pertama di Jepang.
Tetapi Yasumi mengatakan tidak akan ada hukuman bagi mereka yang tidak dapat melepaskan diri dari layar mereka di jalan.
"Kami berharap larangan itu akan meningkatkan kesadaran tentang bahaya," katanya.
Baca Juga: Calon Petugas Haji pun Gagal Berangkat, Asep : Mungkin Ini Keputusan Terbaik
Poster dan pesan akan menginformasikan warga tentang aturan, yang diharapkan berlaku mulai bulan depan.