kievskiy.org

Jepang Mewajibkan Perusahaan Kripto untuk Beroperasi Selaras dengan Sanksi Terhadap Rusia

Crypto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi.
Crypto merupakan aset digital yang dirancang untuk bekerja sebagai media pertukaran yang menggunakan kriptografi. /Pixabay/RoyBuri

PIKIRAN RAKYAT - Jepang meminta penanggung jawab pertukaran mata uang kripto supaya tidak memproses transaksi yang melibatkan pemilik aset Rusia yang sedang dihukum.

Pernyataan diumumkan pada Senin, 14 Maret 2022, oleh Kelompok Tujuh atau The Group of Seven (G7).

G7 merupakan forum politik antar pemerintah yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).

Seperti halnya mata uang lain, kripto didesak pemerintah Jepang untuk beroperasi selaras dengan sanksi pembekuan aset terhadap Rusia dan Belarusia.

Baca Juga: McD Resmi Ditutup, Warlok Rusia Borong Burger dan Dijual Kembali Seharga Jutaan Rupiah

Permintaan itu dibuat menyusul pernyataan negara-negara Barat pada Jumat lalu, yang mengatakan akan membebankan biaya pada oknum Rusia yang menggunakan aset digital untuk menhindari sanksi.

Barat tidak akan mentoleransi kegiatan keuangan apapun dalam bentuk digital yang bertujuan untuk meningkatkan atau mentransfer kekayaan mereka sehingga selamat dari hukuman.

Ada kekhawatiran yang berkembang di antara negara-negara maju G7 bahwa mata uang kripto akan menjadi jalan keluar entitas Rusia sebagai celah untuk sanksi keuangan bagi mereka.

Untuk itu, Departemen Keuangan AS mengeluarkan panduan kepada seluruh perusahaan mata uang kripto yang berbasis di AS pada Jumat, 11 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat