kievskiy.org

Google Dituntut Bayar Denda karena 'Konten Fitnah' Rusia Tak Dihapus YouTube

Google dituntut bayar denda oleh Rusia karena tidak menghapus konten yang menurutnya palsu.
Google dituntut bayar denda oleh Rusia karena tidak menghapus konten yang menurutnya palsu. /Reuters/Thomas Peter

PIKIRAN RAKYAT - Regulator komunikasi Rusia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan 2 kasus administratif terhadap Google Alphabet Inc.

Google diduga gagal menghapus informasi terlarang dari platform video YouTube dan dituduh mempromosikan konten palsu.

Roskomnadzor mengatakan bahwa Google dapat didenda hingga 8 juta rubel yang setara Rp1,3 miliar atau diminta menyerahkan sebanyak 20 persen dari pendapatan tahunan untuk pelanggaran berulang.

Roskomnadzor merupakan suatu badan eksekutif federal Rusia yang bertanggung jawab untuk media dan telekomunikasi.

Baca Juga: Aturan Baru Kementerian Keuangan, Semua Hadiah Pembalap MotoGP Disita Pemerintah untuk Dilelang?

Berdasarkan keterangannya lebih lanjut, YouTube dikatakan telah menjadi salah satu platform utama dalam perang informasi melawan Rusia.

Namun, kekecewaan Rusia muncul ketika Google tidak segera menanggapi permintaannya melalui email.

Sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022, muncul perselisihan dengan raksasa teknologi Amerika Serikat meningkat menjadi pertempuran untuk mengendalikan arus informasi.

YouTube berada di bawah tekanan berat dari Rusia dan dituduh menyebarkan konten apa yang disebutnya sebagai ancaman terhadap warga negaranya.

Baca Juga: Rusia Janji Kurangi Serangan di Kyiv, Presiden Ukraina Ragu: Tidak Menghentikan Peluru Rusia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat