kievskiy.org

Proposal Terbaru Joe Biden, Dana Rp479 Triliun untuk Ukraina hingga Pidanakan Oligarki Rusia

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. AS juga memperbaharui alat hukum mereka untuk memperketat sanksi dan menyedot aset dari oligarki Rusia.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. AS juga memperbaharui alat hukum mereka untuk memperketat sanksi dan menyedot aset dari oligarki Rusia. /Reuters/Kevin Lamarque

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden meminta Kongres menggelontorkan dana sebesar 33 miliar dolar AS atau setara Rp479,3 triliun untuk mendukung Ukraina, pada Kamis, 28 April 2022.

Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen proposal terbaru Presiden Biden bagi Kongres.

Peningkatan signifikan pendanaan AS untuk perang melawan Rusia ini menjadi tanda intervensi AS yang semakin kental dalam konflik.

Tak cukup sampai di situ, AS juga memperbaharui alat hukum mereka untuk memperketat sanksi dan menyedot aset dari oligarki Rusia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 April 2022: Cancer, Leo, dan Virgo, Diprediksi akan Alami Demam

Permintaan dana yang besar nantinya akan dialokasikan lebih dari 20 miliar dolar AS untuk senjata, amunisi dan bantuan militer lainnya.

8.5 miliar dolar AS diperuntukkan bagi bantuan ekonomi langsung kepada pemerintah Ukraina. Sementara 3 miliar dolar AS sisanya menyasar bantuan kemanusiaan dan keamanan pangan bagi warga.

Presiden Biden terus memutar otak, mencari cara paling efektif untuk menguras lebih banyak uang dari oligarki Rusia, yang nantinya akan digunakan untuk mendanai perang.

Baca Juga: Viral Pria Nangis Tersedu-sedu saat Sapi Kesayangannya Dijual, Netizen: Ada Pertemuan, Pasti Ada Perpisahan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat