PIKIRAN RAKYAT – Uni Eropa (UE) telah mendapat kecaman dan peringatan keras lantaran menahan serta menunda distribusi bantuan bagi rakyat Palestina.
Seharusnya, saat ini dana sebanyak hampir $230 juta atau setara Rp3 triliun itu telah mengalir ke sektor-sektor vital di Tepi Barat yang diduduki serta Jalur Gaza.
Namun sejak 2021, UE telah menahan sebagian besar dananya untuk Palestina, dengan dalih bahwa buku pelajaran sekolah Palestina perlu direvisi dan diubah.
Baca Juga: Aturan Baru Penulisan Nama di KTP 2022: Tak Boleh Satu Kata, Jumlah Huruf Dibatasi?
Sikap UE dinilai mengantarkan nyawa warga Palestina dalam bahaya. Terutama bagi pasien yang terluka dan harus dirawat di rumah sakit akibat konflik berkepanjangan.
Kondisi pasien yang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit Yerusalem Timur berisiko memburuk.
Menurut Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), penangguhan bantuan UE akan melumpuhkan sektor-sektor penting dan menghambat layanan.
Fasilitas kesehatan di Yerusalem Timur yang diduduki otomatis mandek. Rumah sakit yang merawat menyelamatkan jiwa warga Palestina dari seluruh wilayah terancam tak bisa beroperasi.