kievskiy.org

Ribuan Orang Israel Serbu Masjid Al Aqsa, Palestina: Ini Pelanggaran Hukum

Warga Israel dan Palestina berdebat di sebuah gang di Kota Tua Yerusalem 29 Mei 2022.
Warga Israel dan Palestina berdebat di sebuah gang di Kota Tua Yerusalem 29 Mei 2022. / REUTERS/Ammar Awad REUTERS/Ammar Awad

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri Palestina geram dengan ribuan orang Israel yang memasuki kawasan komplek Masjid Al Aqsa.

Ribuan orang Israel tersebut menggelar pawai dengan mengibarkan bendera Israel sambil meneriakkan kata-kata rasis.

Warga Palestina pun sempat terprovokasi dan menyebabkan bentrokan saat pawai Israel berlangsung.

"Sejak dini hari, rezim pendudukan Israel telah memfasilitasi dan melindungi serangan yang melanggar hukum dan sangat menghasut oleh pemukim Israel ke dalam Kompleks Masjid Al-Aqsa,” kata Kementerian Luar Negeri Palestina dalam sebuah pernyataan resmi.

Baca Juga: Jerman Sebut Eropa Akan Runtuh, Embargo Minyak Rusia dan Sanksi Lain bagi Putin Alami Kebuntuan

Kementerian Luar Negeri Palestina juga mengatakan tindakan tersebut merupakan bukti pemerintah Israel mengobarkan kebencian terhadap agama tertentu.

“Negara Palestina menganggap Israel, Kekuatan pendudukan, dan pejabatnya bertanggung jawab untuk mengadakan parade provokatif ini dan untuk setiap dampak ledakan. Sebagai kekuatan pendudukan, Israel dibatasi oleh hukum internasional untuk bertindak hanya sebagai administrator sementara wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” kata pernyataan tersebut kembali, dilansir dari WAFA News Agency.

Mereka menekankan bahwa Israel tidak memiliki hak di Yerusalem Timur, Kota Tua, Situs Suci, dan Tembok Ratapan, sebagaimana diaku dalam PBB.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2, Perjalanan Menegangkan dari Four Horsemen Dalam Misi Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat