kievskiy.org

Kuwait Peringatkan Duta Besar AS Usai Unggah Dukungan LGBT di Media Sosial: Kami Adalah Negara Berdaulat

Bendera LGBT.
Bendera LGBT. /Pixabay/Jaxor84

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri Kuwait memanggil Pejabat Kedutaan Besar AS gara-gara unggahan dukungan pada kaum 'homoseksualitas'.

Dalam unggahan di akun kedutaan di media sosial yang mendukung "homoseksualitas", menurut pernyataan kementerian di Twitter, adalah sebuah pelanggaran bagi negara berdaulat yang menjunjung agama dan kebudayaan lokal.

Sebagai teguran keras, Negara Kuwait menyerahkan memorandum kepada pejabat kedutaan besar untuk segera mengkonfirmasi dengan melakukan penolakannya atas apa yang diterbitkan.

Kuwait menyerukan kepada kedutaan untuk tidak mempublikasikan tweet semacam itu sesuai dengan ketentuan Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961.

Baca Juga: Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Akan Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia 2023 Kuwait

Sebelumnya Kamis pagi, Kedutaan Besar AS di Kuwait mentweet, "Untuk membela hak asasi manusia kaum LGBT, Presiden Biden mengatakan: Semua orang berhak mendapatkan rasa hormat, martabat, dan kemampuan untuk hidup tanpa rasa takut tidak peduli siapa mereka atau siapa yang mereka cintai."

Hal sama juga terjadi di Indonesia dimana bendera melambangkan komunitas LGBT dikibarkan di kedutaan besar Inggris. Duta Besar Inggris menggunakan argumentasi perlindungan hak-hak atas kaum LGBT.

Seperti diberitakan pikiran-rakyat.com sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis mengkritik keras perbuatan kedutaan besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia karena mengibarkan bendera pelangi di kantor kedubes Inggris yang terletak di Jakarta.

Pengibaran bendera pelangi yang diasosiasikan sebagai gerakan mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) oleh Kedubes Inggris, dinilai Cholil Nafis sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat