kievskiy.org

Rusia Penjarakan Mantan Tentara AS Terkait Aksi Mata-mata, Diplomat Paman Sam Langsung Bereaksi

Ilustrasi bendera Amerika dan Rusia.*
Ilustrasi bendera Amerika dan Rusia.* /Pixabay/Conmongt

PIKIRAN RAKYAT - Mantan tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Paul Whelan divonis bersalah lantaran melakukan aksi spionase atau mata-mata.

Atas aksinya tersebut mantan tentara AS itu dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun oleh hakim di Rusia dalam persidangan tertutup.

Menanggapi mantan tentara AS yang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara, beberapa diplomat AS menilai sidang terhadap Paul Whelan tidak adil dan tidak transparan.

Baca Juga: Update Virus Corona DKI Jakarta, 15 Juni 2020, Jumlah Kasus Capai 8.968 Orang

Seperti dilaporkan Reuters yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Whelan ternyata tak hanya berpaspor negara yang berjuluk Paman Sam saja.

Dia diketahui memiliki paspor Inggris, Kanada dan Irlandia dan telah ditahan sejak ditangkap intelijen Rusia dari Badan Keamanan Federal (FSB), di sebuah kamar hotel di Moskow pada 28 Desember 2018.

Rusia menyatakan Whelan tertangkap basah lantaran memiliki sebuah flash drive yang didalamnya berisi informasi-informasi rahasia.

Baca Juga: Ahli Imunologi Ungkap Perbedaan Lyme dan Virus Corona yang Miliki Gejala Serupa

Sementara Whelan menyatakan bahwa dia tak bersalah dan telah dijebak lantaran dia berpikir flash drive tersebut berisi foto liburan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat