kievskiy.org

PBB Sebut Referendum Rusia untuk Caplok Wilayah Ukraina Ilegal

Ilustrasi invasi Rusia ke Ukraina.
Ilustrasi invasi Rusia ke Ukraina. /Reuters/Dado Ruvic

PIKIRAN RAKYAT - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mendesak Rusia untuk menghormati hukum Ukraina.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Rosemary DiCarlo mengatakan bahwa referendum Rusia di wilayah Ukraina bukanlah keinginan rakyat atau diakui di mata hukum internasional.

“Tindakan sepihak yang bertujuan untuk memberikan lapisan legitimasi pada upaya akuisisi secara paksa oleh satu negara atas wilayah negara lain, sementara mengklaim mewakili kehendak rakyat, tidak dapat dianggap sebagai hukum di bawah hukum internasional,” kata DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM

Selain itu, media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih ingin bergabung dengan Rusia setelah referendum di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina.

DiCarlo menambahkan, PBB tetap berkomitmen secara penuh terhadap kedaulatan, persatuan, kemerdekaan dan integritas wilayah Ukraina. Selain itu, menuntut agar Rusia patuh pada hukum internasional dan menghormati hukum Ukraina.

Menurut Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, referendum tersebut merupakan upaya Rusia untuk mencuri wilayah negaranya, menghapus norma-norma hukum internasional, serta menyerukan isolasi terhadap Rusia.

“Ini adalah upaya yang sangat sinis untuk memaksa penduduk laki-laki di wilayah pendudukan Ukraina untuk memobilisasi ke dalam tentara Rusia. Untuk berperang melawan tanah air mereka,” ujar Zelensky.

Baca Juga: Rusia Selesai Lakukan Referendum di 4 Wilayah Ukraina, Ini Tanggapan Ukraina dan AS

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat