kievskiy.org

Kabinet Sri Lanka Setujui Penurunan Peringkat Menjadi Negara Berpenghasilan Rendah

Ilustrasi aksi protes di Sri Lanka.
Ilustrasi aksi protes di Sri Lanka. /Supun D Hewage Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintahan dan perekonomian Sri Lanka porak-poranda akibat kegagalan pemerintah yang lengser beberapa waktu lalu.

Kini kabinet Sri Lanka telah menyetujui proposal untuk menurunkan status ekonomi  menjadi negara berpenghasilan rendah.

Juru bicara kabinet Bandula Gunawardane mengatakan, proposal tersebut bertujuan untuk mendapatkan akses ke pendanaan dari organisasi internasional, kata juru bicara kabinet.

Baca Juga: Teman Sejak 1988, Pensiunan Polisi Surabaya Perkosa Anak Sahabat Sendiri

Ekonomi Sri Lanka berada dalam kemerosotan yang menyusut sebanyak 8,4% pada kuartal Juni di salah satu penurunan kuartalan paling tajam.

Menurut Bank Dunia, PDB per kapita adalah $3.815 atau sekitar Rp 58,6 juta pada tahun 2021, yang telah menempatkannya dalam kategori ekonomi menengah ke bawah.

Kabinet telah memutuskan untuk menurunkan peringkat pulau itu menjadi negara berpenghasilan rendah dalam daftar Bank Dunia.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Belum Pasti, Pelatih Persib: Jujur, Ini Menjadi Kesulitan Bagi Kami

"Mengingat krisis keuangan serius yang dihadapi Sri Lanka, perwakilan organisasi internasional telah memberi tahu kami bahwa jika Sri Lanka dikategorikan sebagai negara berpenghasilan rendah, akses pendanaan akan lebih mudah," kata Gunawardane.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat