kievskiy.org

Layangkan Tuntutan ke Pengadilan, Meghan Markle Klaim Tak Dilindungi Kerajaan Inggris saat Hamil

MEGHAN Markle kenakan gaun pengantin bewarna putih polos dan perhiasan perak saat upaca pernikahan pada 19 Mei 2018.*/dok.Instagram @kensingtonroyal
MEGHAN Markle kenakan gaun pengantin bewarna putih polos dan perhiasan perak saat upaca pernikahan pada 19 Mei 2018.*/dok.Instagram @kensingtonroyal

PIKIRAN RAKYAT - Hubungan Meghan Markle dengan kerajaan Inggris tampaknya masih diisukan memanas hingga kini.

Meskipun ia telah pindah bersama sang suami, Pangeran Harry dan putra semata wayangnya Archie Harrison ke California, namun muncul kabar terkait tuntutannya terhadap pihak kerajaan dan media.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Mirror, Meghan baru saja membuat tuntutan mengenai masa kehamilannya yang sempat berlangsung di seputar lingkungan istana.

Baca Juga: Rendang Dilirik Gordon Ramsay, Gubernur Sumbar: Kuliner Top One di Dunia Saat Ini

Meghan merasa, selama mengandung Archie ia tidak dilindungi oleh keluarga kerajaan.

Pernyataan itu lalu dibuat secara resmi oleh Meghan dalam sebuah dokumen yang langsung diajukan ke pihak pengadilan bernama 'kasus Duchess of Sussex' pada Minggu, 28 Juni 2020 lalu.

Dalam pengajuannya, seorang pengacara yang menulis atas nama Meghan Markle menyatakan bahwa kliennya telah menjadi subjek besar dari sejumlah artikel palsu di beberapa surat kabar Inggris.

Baca Juga: Di Bareskrim, Idham Azis Singgung Penggantinya yang Akan Dipilih 6 Bulan Lagi, Kapolri: Jangan SMS!

Meghan pun diduga mengalami tekanan emosional akibat pemberitaan di surat kabar sehingga memicu kesehatan mentalnya menjadi lebih buruk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat