kievskiy.org

Al-Qur'an Dibakar Pemimpin Partai Sayap Kanan Denmark, Indonesia Bereaksi

Pemimpin partai sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar Al-Qur'an dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia.
Pemimpin partai sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, membakar Al-Qur'an dalam demonstrasi di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia. /Reuters/TT NEWS AGENCY

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia. Pembakaran kitab suci umat Islam itu dilakukan oleh seorang pemimpin partai sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan, pada Sabtu, 21 Januari 2023.

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” kata Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitter resminya.

Kemlu menuturkan, aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci yang bisa melukai dan menodai toleransi umat beragama. Selain itu, Kemlu juga menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab.

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom sudah memberikan tanggapannya terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an di negaranya itu. Pernyataan tersebut dilontarkan olehnya melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Viral Bayi Berusia 7 Bulan Diberi Minum Kopi, Sehari Bisa BAB 9 Kali

"Provokasi Islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya, mendukung pendapat yang diungkapkan," ucap Billstrom dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 23 Januari 2023.

Billstrom pernah mengatakan, adanya demonstrasi tersebut bisa meningkatkan risiko ditundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).

Sebelumnya, mengutip laporan Anadolu, Paludan membakar mushaf Al-Qur'an itu atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pelaku pembakaran Al-Qur'an tersebut merupakan pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras).

Pemerintah Swedia menilai aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. Oleh karena itu, pemerintah Swedia mengizinkan Paludan untuk membakar Al-Qur'an.

Baca Juga: WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, Berikut Fakta Versi Keluarga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat