kievskiy.org

BPOM Amerika Izinkan Pemasaran Tembakau Dipanaskan Berdasar Kajian Ilmiah

ILUSTRASI tembakau.*
ILUSTRASI tembakau.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengeluarkan izin bagi salah satu produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco), sebagai produk yang dapat dipasarkan dengan klaim risiko yang dimodifikasi (Modified Risk Tobacco Product).

Izin itu keluar, setelah mengkaji secara ekstensif bukti-bukti ilmiah yang ada.

FDA menyatakan produk tersebut mengurangi paparan zat kimia berbahaya pada pengguna.

Baca Juga: KPK Bakal Usut Jika Ada Dugaan Suap Dalam Skandal Buronan Djoko Tjandra

"Melalui proses aplikasi produk tembakau risiko yang dimodifikasi, FDA bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditujukan kepada konsumen tentang pengurangan risiko atau pengurangan paparan dari menggunakan produk tembakau didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami," kata Mitch Zeller, JD, direktur FDA Pusat Produk Tembakau, seperti dilansir laman resmi FDA.

Menanggapi hal ini dan semakin maraknya produk tembakau alternatif di Indonesia, Ketua Indonesia Young Pharmacist Group (IYPG), Arde Toga mengatakan bahwa pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Indonesia perlu segera mendorong kajian ilmiah untuk melihat potensi produk tembakau alternatif dalam membantu perokok beralih dari kebiasaannya.

Menurut Arde, masih banyak pro dan kontra terhadap produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pemerintah perlu menunjuk lembaga independen yang memiliki kapasitas untuk melakukan kajian ilmiah yang dapat dijadikan acuan dalam pembuatan regulasi.

 Baca Juga: Tertular Kerabat, Lagi-lagi Warga Kabupaten Sukabumi yang Positif Covid-19 Kembali Bertambah

“Indonesia memiliki banyak badan riset yang bisa melakukan kajian ilmiah, independen, dan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat. Di Indonesia itu sulitnya, jika sudah berkaitan dengan tembakau, selalu dikonotasikan sebagai sesuatu yang negatif. Memang perlu dilakukan penelitian tentang produk tembakau alternatif,” tegas Arde, Sabtu, 25 Juli 2020.

Di samping itu, Ahli Toksikologi Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, menyatakan keputusan FDA tersebut didasari oleh kajian bukti ilmiah menyeluruh yang membuktikan bahwa produk tersebut minim risiko kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat