kievskiy.org

Belanda Legalkan Suntik Mati atau Eutanasia, Bahkan untuk Anak-Anak

Ilustrasi suntik mati.
Ilustrasi suntik mati. /PIXABAY/QuinceCreative

PIKIRAN RAKYAT - Belanda akan memperluas aturan suntik mati atau eutanasia untuk anak-anak. Nantinya, aturan itu akan memasukkan kemungkinan dokter membantu kematian anak-anak berusia 1-12 tahun yang sakit parah.

Aturan baru akan berlaku untuk sekitar 5 dan 10 anak per tahun, yang menderita penyakit yang tak tertahankan, tidak memiliki harapan sembuh, serta mereka yang menjalani perawatan paliatif. 

"Akhir hidup bagi kelompok ini adalah satu-satunya alternatif yang masuk akal untuk penderitaan anak yang tak tertahankan dan tanpa harapan," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, Jumat, 14 April 2023, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari The Guardian.

Belanda menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan eutanasia dalam kondisi ketat pada 2002. Syarat pelaksanaan suntik mati pada saat itu adalah semua kasus harus dilaporkan ke dewan peninjau medis.

Baca Juga: Belanda Legalkan Suntik Mati Eutanasia pada Penderita Demensia Parah

Undang-Undang tersebut telah memberikan kemungkinan untuk eutanasia yang melibatkan bayi yang sakit parah sampai ulang tahun pertama mereka, dan untuk anak-anak di atas 12 tahun. Hanya satu contoh eutanasia untuk anak di bawah umur antara 12 dan 16 tahun yang dilaporkan pada 2022, angka dari dewan peninjau regional menunjukkan.

Akan tetapi, Belanda bukan yang pertama mengizinkan dokter untuk membantu kematian anak-anak dari segala usia. Belgia telah mengizinkannya sejak 2014.

Prosedur Euthanasia

Menurut National Health Service, suntik mati lebih ditujukan kepada pasien penderita penyakit yang sudah sulit disembuhkan. Misalnya, pasien kanker stadium akhir atau pasien yang mengalami sakit serta kelumpuhan permanen.

Pada kasus tersebut, pasien umumnya mengandalkan obat-obatan dosis tinggi untuk menahan rasa sakit. Sehingga, permintaan suntik mati sering diajukan dengan alasan pasien telah sangat menderita atau hanya menjadi beban keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat