kievskiy.org

Indonesia Pilih Abstain Saat Tiongkok dan Rusia Tolak Perpanjangan Embargo Senjata di Iran

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Amerika Serikat (AS) mengusulkan perpanjangan embargo senjata di Iran.
Indonesia menyesalkan kebijakan pemerintahan Donald Trump tersebut.

Akan tetapi dalam pemungutan suara terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, Indonesia memilih abstain.

Di saat Rusia dan Tiongkok menolak usul itu, Republik Dominika dan AS menyatakan dukungan.

Baca Juga: Statistik Man City vs Lyon di Liga Champions: The Citizens Cetak 122 Gol, Apa Kurang Ngeri?

Sama seperti Indonesia, Indonesia dan anggota DK PBB lainnya, menyatakan abstain.

Hal itu disampaikan Menurut Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas.

Menurut Grata, Indonesia mengambil posisi abstain karena menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau dikenal dengan kesepakatan nuklir Iran.

Baca Juga: Penyebab Kekurangan Vitamin D, Warna Kulit hingga Tempat Tinggal Ikut Berpengaruh

Rancangan itu juga, menurut Indonesia, tidak akan efektif mengatasi masalah nonproliferasi serta isu stabilitas keamanan di Kawasan Teluk. 

“Bagi Indonesia, implementasi Resolusi DK PBB 2231 dan JCPOA secara menyeluruh merupakan satu-satunya cara yang efektif dalam memastikan program nuklir Iran hanya untuk tujuan damai,” kata Grata.

Karena itu, Indonesia meminta Iran dan seluruh negara pihak lainnya pada JCPOA untuk menjalankan komitmennya secara penuh dan efektif.

Baca Juga: Gegara Uang Rp100.000, 13 Pemuda Bantul Nekat Keroyok Temannya hingga Tak Bernyawa

Indonesia juga menyesalkan langkah AS untuk keluar dari kesepakatan tersebut.

“Indonesia mendorong agar negara pihak pada JCPOA dapat menyelesaikan isu kepatuhan implementasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam kesepakatan dimaksud, dalam hal ini melalui Dispute Resolution Mechanism (DRM),” ujar Grata, seperti dilansir Antara, Sabtu, 15 Agustus 2020.

Sebagai Presiden DK PBB untuk bulan Agustus 2020, Indonesia akan memfasilitasi berbagai usulan rancangan resolusi yang disampaikan negara DK PBB, dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan semua negara anggota DK dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Asumsi Indonesia Gagal Tangani Covid-19, Erick Thohir: Dibanding AS, Rusia, India Kita Lebih Baik

Setelah rancangan resolusi yang diajukannya ditolak oleh mayoritas anggota DK, AS dapat menindaklanjuti langkahnya untuk memicu kembali semua sanksi PBB terhadap Iran dengan menggunakan ketentuan dalam perjanjian nuklir, yang dikenal sebagai snapback, meski Presiden Donald Trump telah hengkang dari perjanjian tersebut pada 2018.

Para diplomat mengatakan AS dapat melakukan langkah itu paling cepat pekan depan, namun bakal menghadapi tentangan yang berat.

Sementara itu, Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi memperingatkan AS agar tidak memicu pemberlakuan kembali sanksi PBB terhadap Teheran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat