kievskiy.org

Campur Air dengan Hand Sanitizer, Petugas Pencegahan Covid-19 ini Kena Denda Jutaan Rupiah

Ilustrasi hand sanitizer
Ilustrasi hand sanitizer /Freepik Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Pengawasan pandemi Covid-19 adalah hal yang krusial untuk dilakukan pada saat ini.

Untuk beberapa tempat publik seperti restoran, mall, dan yang lain-lain, ada beberapa orang yang ditunjuk sebagai pihak berwenang yang harus mengawasi khalayak dan memantau persebaran kemungkinan pandemi mematikan ini.

Namun apa yang terjadi jika orang yang ditunjuk untuk menjalankan tugas 'suci' tersebut lalai dalam mengerjakan pekerjaannya.

Baca Juga: Usai Taklukan Covid-19, Warga Wuhan Berpesta dan Bikin Pesta Kolam Besar-besaran

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz, seorang pria di Kedah Malaysia diamankan oleh pihak kepolisian.

Tidak hanya diamankan saja, pria penjaga persebaran pandemi Covid-19 di suatu pasar tradisional ini juga dikenai denda.

Denda yang diberikan kepada pria tersebut terhitung 1.000 ringgit Malaysia (setara dengan Rp 3,5 juta).

Baca Juga: Pernah Jadi Negara yang Berhasil Tangani Covid-19, Kasus di Korsel Melonjak, Jemaat Gereja Dilacak

Hal tersebut diberikan karena sang penjaga pasar diketahui telah mencampur cairan hand sanitizer dengan air biasa.

Selain berbahaya, hal ini juga menyalahi aturan dan prosedur protokol kesehatan yang berlaku di sana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat