kievskiy.org

Buntut Kudeta Militer, Myanmar Tak Diundang ke AIPA

Ketua Desk Kerjasama Regional BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana menerima dan menyambut ketua parlemen Vietnam, Vuong Dinh Hue, pada kegiatan jamuan makan siang di Plataran Hutan Kota bersama Ketua DPR.
Ketua Desk Kerjasama Regional BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana menerima dan menyambut ketua parlemen Vietnam, Vuong Dinh Hue, pada kegiatan jamuan makan siang di Plataran Hutan Kota bersama Ketua DPR. /Dok. Istimewa

PIKIRAN RAKYAT - Myanmar tidak diundang dalam perhelatan Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Jakarta pada 5-10 Agustus 2023. Soalnya, demokrasi di Myanmar dianggap belum terimplementasikan dengan baik karena adanya kudeta oleh junta militer.

Ketua Desk Kerja Sama Regional Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana mengatakan, anggota AIPA saat ini terdiri dari 10 negara ASEAN. Dari 10 negara itu, Myanmar menjadi satu-satunya negara yang tidak diundang.

Menurutnya, Myanmar kini tengah mengalami tantangan demokrasi karena adanya pengambilalihan kekuasaan secara tidak demokratis atau kudeta oleh junta militer.

“Memang AIPA dan ASEAN terus mengawal proses demokratisasi Myanmar. AIPA jika dilihat  komposisinya dari 10 negara, sebagian negara menggunakan konsep parlementer dan sisanya menganut sistem demokrasi presidensial,” katanya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Baca Juga: Jelang AIPA, Fadli Zon: Jadikan ASEAN Sebagai 'Epicentrum of Growth'

Konsensus

Putu menambahkan, Indonesia sebagai ketua AIPA mendorong five point consensus agar diterapkan dan diimplementasikan oleh Myanmar yang saat ini dipimpin junta militer.

Five point consensus tersebut adalah mendorong Myanmar agar memastikan tidak adanya kekerasan dan menyudahi konflik yang terjadi. Kedua, agar semuanya kembali damai. Ketiga, adanya mediasi dari utusan spesial (special envoy).

Keempat, isu-isu yang berhubungan dengan human rights atau kemanusiaan harus dijaga. Kelima, ASEAN mengirim utusan untuk mengawal proses demokratisasi di Myanmar.

“Memang ada keinginan, Parlemen Indonesia untuk mengundang parlemen yang demokratis dipilih oleh rakyat Myanmar, yaitu Committee Representing Pyidaungsu Hluttaw (CRPH). Tentu kita juga harus melihat negara-negara asean lainnya. Dan tentu kita juga harus menghargai pendapat negara-negara ASEAN lainnya,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat