kievskiy.org

HRW: Serangan Penjajah Israel ke RS di Gaza Harus Diselidiki Sebagai Kejahatan Perang

Asap mengepul saat pengungsi Palestina berlindung di rumah sakit Al Shifa, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel, di Kota Gaza, 8 November 2023.
Asap mengepul saat pengungsi Palestina berlindung di rumah sakit Al Shifa, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel, di Kota Gaza, 8 November 2023. / REUTERS/Doaa Rouqa

PIKIRAN RAKYAT - LSM internasional, Human Rights Watch (HRW) menekankan bahwa serangan berulang penjajah Israel terhadap fasilitas medis, petugas kesehatan, dan ambulans di Gaza harus diselidiki sebagai kejahatan perang. Apa yang dilakukan penjajah Israel di tengah pembantaian warga Palestina itu dinilai telah melanggar hukum.

Penjajah Israel semakin menghancurkan sistem perawatan kesehatan di Gaza pada saat petugas medis memiliki penumpukan jumlah pasien yang terluka parah. Tragedi tersebut belum pernah terjadi sebelumnya.

Tidak hanya penumpukan pasien, rumah sakit juga kehabisan obat-obatan dan peralatan dasar.

"Terlepas dari klaim militer Israel pada 5 November 2023 tentang 'penggunaan rumah sakit yang sinis oleh Hamas', tidak ada bukti yang diajukan yang akan membenarkan perampasan status perlindungan rumah sakit dan ambulans di bawah hukum humaniter internasional," kata HRW.

Mereka menegaskan, kejahatan perang adalah pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang dilakukan dengan niat kriminal. HRW mendesak Komisi Penyelidikan Internasional Independen di Wilayah Pendudukan Palestina dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki tindakan penjajah Israel.

Sistem Perawatan Kesehatan 'Hancur'

Pada 10 November 2023, dua pertiga dari fasilitas kesehatan primer dan setengah dari semua rumah sakit di Gaza tidak berfungsi. Kemudian pada 12 November 2023, setidaknya 521 orang, termasuk 16 pekerja medis, telah tewas dalam 137 'serangan terhadap perawatan kesehatan' di Gaza.

"Serangan berulang Israel merusak rumah sakit dan melukai petugas kesehatan, yang sudah terpukul keras oleh blokade yang melanggar hukum, telah menghancurkan infrastruktur kesehatan Gaza," tutur A Kayum Ahmed, penasihat khusus tentang hak atas kesehatan di HRW.

"Serangan di rumah sakit telah menewaskan ratusan orang dan menempatkan banyak pasien pada risiko besar karena mereka tidak dapat menerima perawatan medis yang tepat," ucapnya menambahkan.

Antara 7 Oktober dan 7 November 2023, HRW mengatakan pihaknya menyelidiki serangan terhadap atau di dekat lima fasilitas kesehatan di Gaza. Ditemukan bahwa pasukan penjajah Israel menyerang Rumah Sakit Indonesia beberapa kali antara 7 dan 28 Oktober 2023, menewaskan sedikitnya dua warga sipil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat