kievskiy.org

Pria China Ditahan 14 Tahun karena Unggah Foto Putri Presiden Xi Jinping, Keluarga Serukan Pembebasannya

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. /Pexels/Kindel Media

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria asal China, Niu Tengyu, dinyatakan harus menjalani hukuman penjara selama 14 tahun atas tuduhan mengunggah foto putri Presiden Xi Jinping, Xi Mingze, di media sosial. Selain itu, Niu juga dilaporkan mengalami penyiksaan yang menyebabkan gangguan mental yang serius.

Kondisi Niu Tengyu terungkap melalui sebuah surat terbuka yang ditandatangani oleh 262 orang dan diunggah oleh salah satu aktivis pada Selasa 12 Desember 2023.

Surat tersebut menggambarkan keadaan yang memprihatinkan, di mana Niu tidak lagi mengenali ibunya sendiri, matanya terlihat kusam, dan dia terus berteriak dan meracau.

Menurut surat tersebut, ibu Niu melakukan panggilan video dengan anaknya pada 24 November dan menduga Niu mengalami kerusakan otak atau gangguan psikologis. Meskipun ibunya berusaha untuk mengunjungi Niu di penjara, petugas tidak mengizinkan pertemuan mereka.

"Sang ibu juga mengatakan bahwa para petugas tidak konsisten dalam menjelaskan kondisi Niu. Suatu waktu mereka bilang kondisi mental Niu baik-baik saja, tetapi kemudian ketika mereka menolak saya, mereka bilang saya tak bisa bertemu karena kondisi mentalnya tidak normal," ungkap ibu Niu.

Surat terbuka ini juga mencurigai bahwa kondisi mental Niu mungkin disebabkan oleh pemberian paksa obat-obatan yang jenisnya tidak diketahui. Keluarga dan penandatangan surat tersebut bersama-sama menyerukan pembebasan segera bagi Niu Tengyu dan semua korban lain dalam kasus ini. Mereka juga mendesak agar orang-orang yang terlibat dalam tindakan yang merugikan ini diminta pertanggungjawabannya.

Sebelumnya, Pengadilan Rakyat Distrik di Maoming telah menyatakan Niu bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara pada 30 Desember 2020, dengan tuduhan melanggar privasi dan menjalankan bisnis ilegal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat