kievskiy.org

Israel Pembunuh Tak Terima Disebut Lakukan Genosida: Kami Melawan Teroris

Potret wanita Palestina dalam pakaian sholatnya bernama 'isdal'. Isdal jadi pakaian sehari-hari dalam genosida Israel Penjajah.
Potret wanita Palestina dalam pakaian sholatnya bernama 'isdal'. Isdal jadi pakaian sehari-hari dalam genosida Israel Penjajah. /Reuters/Ibraheem Abu Mustafa

PIKIRAN RAKYAT - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengeluarkan kritik tajam terhadap Afrika Selatan dan menyebutnya sebagai negara "munafik" ketika Mahkamah Internasional (ICJ) mulai menyidangkan gugatan terhadap dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Dalam konferensi pers di Tel Aviv pada Kamis 11 Januari 2024, Netanyahu membela tindakan Israel sebagai upaya untuk melindungi rakyatnya dan menentang teroris. Ia menganggap bahwa tuduhan genosida yang diarahkan ke Israel adalah bentuk kemunafikan yang mencolok, khususnya dari pihak Afrika Selatan.

"Israel dituduh melakukan genosida ketika berjuang demi kelangsungan hidup rakyatnya. Kami melawan teroris, kami melawan kebohongan, tetapi sekarang kami melihat dunia berbalik (menyerang kami)," ujar Netanyahu dengan tegas.

Netanyahu menegaskan bahwa Israel akan terus memerangi terorisme, menolak segala bentuk kebohongan, dan mempertahankan haknya untuk membela diri.

"Kami akan terus mempertahankan hak kami untuk membela diri dan mengamankan masa depan kami hingga kemenangan mutlak," tambahnya.

Pada Kamis, Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, mulai menyidangkan gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Israel dijadwalkan untuk menyampaikan argumennya dalam sidang pada Jumat.

Gugatan tersebut diajukan oleh Afrika Selatan pada 29 Desember 2023, dengan mengajukan bukti sebanyak 84 halaman yang menunjukkan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, telah melanggar kewajibannya berdasarkan Piagam PBB dan terlibat dalam "tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza."

Pengadilan internasional ini, yang merupakan badan peradilan utama PBB, diharapkan dapat memberikan keputusan yang adil dan obyektif dalam persidangan kasus ini.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat