kievskiy.org

Genosida di Gaza 6 Bulan, Selama Itu Waktu yang Diperlukan DK PBB untuk Serukan Gencatan Senjata

Situasi sidang DK PBB yang tetapkan resolusi gencatan senjata Palestina Senin 25 Maret 2024
Situasi sidang DK PBB yang tetapkan resolusi gencatan senjata Palestina Senin 25 Maret 2024 /Tangkap layar akun Youtube PBB

PIKIRAN RAKYAT – Seruan gencatan senjata yang diumumkan Dewan Keamanan PBB Senin, 25 Maret 2024 bak oase bagi penduduk Palestina di Gaza yang dibantai oleh Israel Penjajah. Gencatan senjata tersebut hanya terjadi dalam 15 hari atau dua minggu selama sisa bulan Ramadhan 2024.

Gencatan senjata ini menjadi lancar setelah 14 negara setuju dan 1 negara abstain yaknni Amerika Serikat. Keputusan AS untuk abstain ini sangat penting, mengingat pada sidang sebelumnya AS masih getol mendukung Israel Penjajah.

Pihak Israel Penjajah marah besar dengan keputusan Amerika Serikat yang tidak memveto keputusan untuk gencatan senjata tersebut. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menilai AS telah meninggalkan mereka.

Keputusan Dewan Keamanan PBB ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk penduduk Palestina. Kendati demikian pihak Palestina menilai keputusan Dewan Keamanan PBB sudah sangat terlambat.

Baca Juga: Roundup: Gencatan Senjata di Gaza Palestina Disahkan DK PBB, Ini Respons Israel hingga Rusia

“Dibutuhkan waktu enam bulan, lebih dari 100.000 warga Palestina terbunuh dan cacat, dua juta orang mengungsi, dan kelaparan, hingga dewan ini akhirnya menuntut gencatan senjata segera,” ujar perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Kelompok Islam Palestina, Hamas, menyambut baik keputusan Dewan Keamanan PBB tersebut. Hamas juga akan segera melakukan pertukaran sandera di kedua belah pihak.

Hamas melakukan sandera dan berniat membebaskannya dengan syarat pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel oleh Israel Penjajah. Bahkan banyak warga Palestina yang ditahan secara tidak adil.

PBB: Gencatan senjata harus dilakukan

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Gutteres menyebut resolusi tersebut harus dilakukan untuk menjamin gencatan senjata. Selain itu, pada prosesnya harus ada pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat