PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri Prancis, Gerald Darmanin telah membuat kebijakan darurat mengenai situasi panas yang saat ini terjadi di kota Paris.
Ketegangan tersebut muncul akibat adanya pembunuhan yang dilakukan terhadap seorang guru sejarah yang mengajak muridnya debat tentang Nabi Muhammad SAW.
Lewat perintah resmi pada Selasa, 20 Oktober 2020 kemarin, Pemerintah Prancis meminta beberapa mesjid yang ada di kota Paris ditutup sementara.
Baca Juga: Bukan Karena Covid-19, Setengah Juta Bayi di Dunia Meninggal Akibat Pencemaran Udara
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Al-Jazeera, penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Prancis sebagai tindakan kerasa terhadap umat muslim.
Salah satu mesjid yang ditutup tersebut ialah Masjid Besar Pantin.
Dari video yang dibagikan oleh masjid tersebut di akun Facebook resminya, terlihat polisi menempelkan pemberitahuan tentang perintah penutupan masjid itu.
Baca Juga: Demi Dapat Wi-Fi Gratis Selama 18 Tahun, Orang Tua Ini Namai Anaknya Sama Dengan Provider Internet
Pihak berwenang menyatakan tanggapa keras terhadap penyebar pesan kebencian, penceramah, dan orang asing yang diyakini membawa ancaman bagi kedamaian beragama di Prancis.
Penutupan tersebut selain untuk meredakan situasi yang memanas, dilakukan oleh pemerintah Prancis demi mencegah adanya tindakan terorisme.