kievskiy.org

Diduga Libatkan Oknum Mantan Pejabat BKD Saat Tipu Guru Honorer, Suami-Istri Ditangkap Polisi di Garut

Ilustrasi penipuan. Pasangan suami istri bersekongkol menipu sejumlah guru honorer dengan iming-iming dinaikkan menjadi PNS, dibantu oknum mantan pejabat BKD.
Ilustrasi penipuan. Pasangan suami istri bersekongkol menipu sejumlah guru honorer dengan iming-iming dinaikkan menjadi PNS, dibantu oknum mantan pejabat BKD. /Pixabay/mohammed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Diduga telah melakukan aksi penipuan terhadap guru honorer, sepasang suami istri ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cisurupan, Kabupaten Garut.

Terungkap, korban aksi penipuan yang dilakukan pasangan suami isteri ini lebih dari satu orang dan juga melibatkan oknum mantan pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut.

"Rabu 21 April 2021 kemarin, kami telah mengamankan sepasang suami isteri warga Kecamatan Garut Kota yang diduga pelaku penipuan terhadap guru honorer," ujar Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh didampingi Kanit Reskrim, Ipda Amirudin Latif, Kamis 22 April 2021.

Penangkapan terhadap pasangan suami isteri beriniasial CSM (59) dan NW (43) tersebut, tutur Iwan, dilakukan menyusul adanya laporan dari salah seorang warga yang berprofesi sebagai guru homorer di sebuah sekolah dasar.

Baca Juga: Ternyata Sedang Mengandung Anak Sule, Nathalie Holscher Cek Kandungan Tanpa Kehadiran Suami

Baca Juga: Link Live Streaming Indosiar Final Piala Menpora 2021 Persija vs Persib

Sama halnya dengan korban, NW berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SMK di Garut sedangkan suaminya wiraswasta.

Disebutkan Iwan, dalam laporannya, warga tersbut mengaku telah menjadi korban penipuan yang dilakukan CSM dan NW sehingga korban mengalami kerugian Rp130 juta.

Korban mengaku telah dimintai uang sejumlah Rp130 juta oleh kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut dengan iming-iming akan diangkat menjadi PNS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat