kievskiy.org

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum: Langgar PPKM Darurat, Langsung Sidang di Tempat

Wakil Gubernur Jawa Barat  Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. /Instagram.com/@ruzhanul Instagram.com/@ruzhanul

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tegas akan menindak pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai diselenggarakan pada 3-20 Juli 2021.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pihaknya tak tanggung-tanggung menyiapkan jaksa di 106 pos penyekatan seluruh Jabar selama masa PPKM Darurat berlaku.

Dengan demikian, bagi warga yang tak mematuhi aturan PPKM Darurat akan disidang secara langsung di tempat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Baznas Siap Ikut Turun Tangan

"Jadi jika ada warga yang melanggar, akan langsung sidang di tempat, dan diberi sanksi nya," ucap Wagub Jabar, Sabtu 3 Juli 2021 di stasiun Bandung.

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat tidak melanggar penerapan PPKM Darurat di Jawa Barat.

"Saya berharap masyarakat terus patuh dalam situasi PPKM Darurat ini," tuturnya.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Ancam Pihak yang Ambil Untung Saat Krisis: Gak Usah Ba-Bi-Bu

Sementara itu, menilai hari pertama penyelenggaraan PPKM Darurat, Wagub mengatakan masyarakat cukup patuh jika dilihat dari turunnya aktivitas di luar ruangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat