kievskiy.org

BOR Turun, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Terus Kurangi Mobilitas

Ilustrasi rumah sakit.
Ilustrasi rumah sakit. /Pixabay/1662222 Pixabay/1662222

PIKIRAN RAKYAT - Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Jumat 9 Juli 2021, BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sebesar 87,87 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat 2 Juli 2021 mencapai 90,91 persen.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penurunan BOR tidak lepas dari upaya semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, rumah sakit, TNI, Polri, sampai masyarakat, dalam memperkuat fasyankes selama PPKM Darurat.

"Ini ikhitar semua pihak. Karena tujuan PPKM Darurat itu menurunkan BOR rumah sakit dan kasus Covid-19," kata Ridwan usai meninjau Pos Penyekatan PPKM Darurat bersama Kapolda Jabar, Pangdam III/Siliwangi, dan Kajati Jabar, di Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca Juga: Lakukan Sidak, Ridwan Kamil Tegur Industri yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat

Dia menuturkan, salah satu faktor penyebab turunnya BOR rumah sakit adalah ketaatan masyarakat untuk mengurangi mobilitas.

Sejak PPKM Darurat diterapkan, mobilitas masyarakat kini turun mendekati angka 30 persen. Ia berharap mobilitas masyarakat terus berkurang selama PPKM Darurat.

"Ini dampak dari ketaatan warga mengurangi mobilitas yang kini sudah turun mendekati 30 persen walaupun masih naik-turun, fluktuatif," ucapnya.

"Mudah-mudahan dengan turunnya mobilitas dapat menurunkan juga potensi penularan virus Covid-19 varian delta,"ujarnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat