kievskiy.org

Kota Bogor Terapkan Lagi Ganjil Genap 23-25 Juli 2021

Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari 2021. Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan ganjil genap akan berlaku selama PPKM Level 4 diterapkan hingga 25 Juli 2021.
Anggota Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor mengatur laju kendaraan roda empat saat pemberlakuan aturan ganjil genap di pintu keluar Gerbang Tol Bogor, Jawa Barat, Minggu, 21 Februari 2021. Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan ganjil genap akan berlaku selama PPKM Level 4 diterapkan hingga 25 Juli 2021. /Antara Foto/Arif Firmansyah ARIF FIRMANSYAH

PIKIRAN RAKYAT - Satgas Covid-19 Kota Bogor resmi memberlakukan ganjil genap, 23-25 Juli 2021.

Aturan ganjil genap di Kota Bogor tersebut diterapkan sebagai upaya menekan mobilitas warga pada masa perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, ganjil genap di Kota Bogor menjadi pilihan karena ada pengecualian-pengecualian bagi kendaraan tertentu yang akan melintas, termasuk angkutan online, angkot, hingga pengantar logistik.

“Berdasarkan evaluasi Satgas selama pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, pertama adalah Kota Bogor menjadi kota perlintasan. Kedua, banyak masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan hari-hari itu juga ikut tersekat pada saat kami melakukan upaya pengurangan mobilitas,” ungkap Susatyo.

Baca Juga: Berjemur Sebelum Pukul 10.00 Pagi Tidak Berguna? Ahli Bedah Ortopedi Beberkan Sejumlah Risikonya

Ia menambahkan, bantuan tunai yang mulai didistribusikan kepada masyarakat juga membuat upaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti akan meningkat di seputaran kota. Oleh karena itu, perlu diatur agar kendaraan tidak menumpuk pada satu hari.

“Adapun titik-titik checkpoint kami memiliki tiga pola, apakah itu dilakukan di batas kota, apakah dalam kota, tentunya situasional berdasarkan evaluasi kami dan ganjil genap akan berlaku 24 jam,” jelasnya.

Titik checkpoint tersebut diantaranya di Jembatan Merah, Empang (satu arah dari BTM), Baranangsiang, Mcd Lodaya, Simpang Denpom, Warung Jambu, SPBU Vivo Air Mancur, ex Bale Binarum, Underpass Solis, Tol BORR, SPBU Veteran, Salabenda, Ciawi, Darmaga, Yasmin dan Brimob Kedung Halang.

Kendaraan pribadi yang tidak sesuai (plat nomor ganjil/genap) pada hari itu akan diputarbalikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat