kievskiy.org

Anggota Dewan PDI Perjuangan Terancam Tak Bisa Nyaleg Lagi Jika Ogah Sumbangkan Gaji Agustus

Gedung DPRD Jawa Barat.
Gedung DPRD Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Andri Gurnita

PIKIRAN RAKYAT - Masih tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jawa Barat termasuk di Kabupaten Garut, harus menjadi perhatian berbagai pihak. Penanganan Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tapi tanggung jawab semua kalangan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat, Memo Hermawan yang menanggapi masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Jawa Barat termasuk di Garut. 

Memo menilai, semua pihak termasuk para anggota DPRD juga harus mempunyai kepedulian serta membantu penanganan Covid-19 di daerahnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya penanganan Covid-19, Memo mengungkapkan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan untuk menyumbangkan gaji bulan Agustus. 

Baca Juga: Karena Ulahnya Gigit Medali Emas Olimpiade, Wali Kota di Jepang Tuai Kecaman Netizen dan Teguran dari Toyota

Instruksi ini berlaku baik untuk anggota dewan di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

"Instruksinya dari DPP, tapi di sini saya hanya bicara untuk para anggota dewan di tingkat Provinsi Jabar serta anggota dewan di kabupaten/kota yang ada di Jabar. Barangsiapa yang tak menyumbangkan gaji bulan Agustusnya untuk membantu penanganan Covid-19 di daerahnya, maka anggota dewan tersebut akan diberi sanksi tegas," ujar Memo, Kamis 5 Agustus 2021.

Disebutkannya, sanksi tersebut yakni anggota dewan tersebut tidak akan bisa mencalonkan lagi dalam pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang. 

Baca Juga: Anies Baswedan Teken Aturan Baru, Masuk Mal, Warteg dan Pasar Wajib Punya Sertifikat Vaksin Covid-19

Sanksinya diakui Memo memang cukup tegas karena diharapkan keberadaan anggota dewan dari fraksi PDI Perjuangan bisa mempunyai kepedulian terhadap upaya penanganan Covid-19 yang kasusnya saat ini masih tinggi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat