kievskiy.org

Jalan Terjal Bagi Akhmad Marjuki, Bupati 'Baru' Bekasi yang Hanya Bakal Menjabat Tujuh Bulan

Pelantikan Wakil Bupati terpilih Akhmad Marjuki.
Pelantikan Wakil Bupati terpilih Akhmad Marjuki. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi melantik Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, Akhmad Marjuki di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 27 Oktober 2021. 

Pria yang kemudian ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bekasi ini, bakal menjabat hingga tujuh bulan ke depan. 

Namun demikian, jalan terjal tampaknya akan dialami Akhmad Marjuki dalam menjalankan tugasnya. Karena keterbatasan waktu, pria yang juga sempat mencalonkan diri sebagai cabup di Pilkada Karawang ini dinilai sulit membawa perubahan di Kabupaten Bekasi.

Pengamat Politik Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, masa jabatan yang akan dijalani Akhmad Marjuki tidak ideal. 

Baca Juga: Pakar ITB Dibuat Tak Percaya, DAMRI di Bandung Terpaksa Dihentikan Tanpa Subsidi

Pasalnya, setelah menjabat, kepala daerah biasanya disibukkan dengan kegiatan konsolidasi internal serta melakukan kunjungan ke berbagai tokoh.

“Kalau waktunya tujuh bulan apa yang bisa diharapkan. Terlalu pendek waktunya. Makanya saya bilang pemimpin baru itu butuh waktu satu sampai dua tahun. Kalau kita lihat bupati yang terpilih, mereka butuh waktu pendekatan, konsolidasi, segala macam. Misalkan transisi ini habis waktunya sampai dua atau tiga bulan, maka eksekusi programnya tinggal beberapa bulan lagi,” ucap dia.

Lebih dari itu, lanjut Harun, banyaknya yang membantu Marjuki meraih kursi wakil bupati berpotensi bakal berbalik membebaninya. 

Baca Juga: Jokowi Jelaskan Situasi Covid-19 di Indonesia, Presiden:Tak Ada yang Aman Sampai Semua Orang Aman

Banyaknya bantuan itu secara tidak langsung menimbulkan kepentingan yang harus terpenuhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat