kievskiy.org

Hukuman Penjara Selesai, Bahar Smith Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur

Bahar Smith bebas dari Lapas Gunung Sindur, 21 November 2021. Foto merupakan dokumentasi sebelum dihukum penjara.
Bahar Smith bebas dari Lapas Gunung Sindur, 21 November 2021. Foto merupakan dokumentasi sebelum dihukum penjara. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT- Usai menjalani masa hukumannya, Assayid Bahar bin Ali bin Smith alias Bahar Smith, bebas murni.

Hal itu dibenarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima di Jakarta, Minggu, 21 November 2021.

Pria yang juga disapa Habib Bahar Smith, mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan.

Baca Juga: Jokowi Marah ke Pertamina dan PLN, Erick Thohir Buka Aib Presiden Jadi Penyebab

Adapun pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Lebih lanjut terkait dengan pembebasan Habib Bahar, Mujiarto mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat, yakni Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Sindur, dan Komando Rayon Militer (Koramil) Gunung Sindur guna memberikan pendampingan.

Baca Juga: Sepasang Suami Istri Maju di Pilkades Kawasan Calon Ibu Kota Negara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat