PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Desa Pasindangan, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka luncurkan peluncuran perahu penyebrangan melalui Sungai Cimanuk di desa setempat, selebar kurang lebih 100 meteran, Jumat, 10 Januari 2020, untuk dimanfaatkan seluruh warga desanya.
Warga yang semula saat menyeberang sungai harus membayar mahal, kini cukup membayar tahunan dengan gabah sebanyak 30 kilogram per tahun, untuk setiap kepala keluarga.
Baca Juga: Dilaporkan Warga, ASN Eselon IV di Majalengka Diciduk karena Pakai Sabu-sabu
Baca Juga: Miris, Siswa SMP Buang Bayi di Cimahi Jadi Bukti Secara Psikologis Belum Siap Menerima Tanggungjawab
Tarif ini jauh lebih mahal bila dibanding dengan saat ini yang harus mengeluarkan uang hingga Rp 250.000 per minggu.
Menurut keterangan Kepala Desa Pasindangan Caryo, perahu penyeberangan ini sebetulnya sudah ada sejak zaman dulu.
Ini menjadi salah satu alat transportasi warga antara Blok Bojonggunem dengan Blok Desa serta ke sawah dan kebun warga yang ada diseberang sungai.
Dengan perahu bisa memperpendek jarak tempuh cukup ditempuh dengan waktu kurang dari 10 menitan.
Baca Juga: Tolak Makamkan Lina di Cimahi Meski Sudah Disiapkan Sule, Teddy: Bukan Keluarga Lina Lagi
Sedangkan dengan jalan darat jarak tempuh mencapai hampir 30 menitan, karena jalur jalan harus memutar melalui Desa Panongan dan Jatitujuh.