kievskiy.org

Ungkap Motif Pembegal Payudara di Bekasi, Polisi: Pelaku Sering Nonton Video Dewasa

TERSANGKA pelaku begal payudara yang diamankan kepolisian.*
TERSANGKA pelaku begal payudara yang diamankan kepolisian.* /PMJ NEWS

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil meringkus Denny Handrianto, seorang pembegal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat yang keberadaannya meresahkan warga setempat.

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS, kepolisian mengungkap motif pelaku lantaran memiliki kebiasaan menonton video porno.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap Harun Masiku, Ketua KPK: Kalau Saya Tahu, Saya Tangkap Pasti

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Januari 2020.

"Jadi motif tersangka melakukan hal tersebut karena sering menonton video porno di rumah lewat ponsel. Kita juga masih mendalami motif dari tersangka, apakah masih ada yang lain atau tidak," kata Yusri Yunus.

Polisi juga menyebut tersangka sudah melakukan aksi begal payudara itu sebanyak 5 kali dalam beberapa waktu.

Baca Juga: Virus Corona Mirip SARS Menular ke Beberapa Negara, Indonesia Ikut Bersiaga

“Saat di dalami DH sudah melakukan 5 kali sejak November 2019 sampai sekarang,” ujar Yusri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat