PIKIRAN RAKYAT – Rumah Sakit Umum dearah (RSUD) Ciamis mengalami defisit hingga mencapai Rp 5,9 miliar.
Akibat menunggak pembayaran hingga enam bulan, sebuah perusahaan farmasi menunda pengiriman obat-obatan ke rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Kami akui belum membayar selama enam bulan, hingga ada salah satu perusahaan farmasi menunda pengiriman obat. Dampaknya pasien harus membeli obat yang dibutuhkan dari luar, obat yang ditanggung oleh BPJS nantinya dapat diklaimkan,” tutur Direktur RSUD Rizali Sofian, Selasa, 10 Maret 2020.
Baca Juga: Banyak Warga Merantau di Wilayah Endemis, Malaria Masih Jadi Ancaman di Kabupaten Tasikmalaya
Dia mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Ciamis.
Materi yang dibahas menyangkut klaim BPJS kesehatan, serta kesiapan rumah sakit menghadapi virus corona.
Hadir dalam rapat Kepala BPJS Kesehatan Kota Banjar Idham Khalid, Dinas Kesehatan Ciamis, serta kepala puskesmas.
Baca Juga: 8 Kasus Baru Virus Corona COVID-19 di Indonesia, Salah Satunya Belum Diketahui Asal Tularannya
Dia mengatakan, tahun 2019 RSUD Ciamis defisit sebesar Rp 3,8 miliar, sedangkan untuk tahun 2020, sampa dengan maret rata-rata per bulan sebesar 600 – 700 juta.
Sebagian besar defisit khusus untuk persalinan mencapai Rp 2 miliar, orthopaedi Rp 500 juta, bedah Rp 800 juta, penyakit dalam defisit Rp 1,5 miliar.