PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bogor Bima Arya, kini termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) virus corona COVID-2019.
Bima Arya masuk ke dalam kategori ODP virus corona karena tengah melakukan kunjungan dinas ke Turki dan Azerbaijan pada 9-15 Maret 2020.
Kabar Bima Arya masuk kategori ODP virus corona ini diungkap oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, di Balai Kota Bogor pada Kamis, 12 Maret 2020 kemarin.
"Orang yang baru kembali dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang masuk dalam daftar PBB terkena virus COVID-19, akan masuk (kategori) ODP, meskipun tanpa gejala corona," jelas Sri, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Sri menjelaskan, status ODP virus corona bukan berarti seseorang dalam pengawasan itu harus diisolasi di rumah sakit, tapi hanya akan dipantau saja.
"ODP itu tidak dirawat di rumah sakit, tapi tetap berada di rumah dan hanya dalam pemantauan rumah sakit," ucap Sri.
Baca Juga: Nutrisi yang Dibutuhkan untuk Kulit agar Terlihat Lebih Muda
Meski sudah masuk ke dalam kategori ODP virus corona, Bima Arya selaku Wali Kota Bogor tetap mengajak warganya untuk waspada dengan penyebaran COVID-19.