kievskiy.org

Proyek Tol Cisumdawu Molor, Warga Pemilik Lahan Stres Terlilit Utang

SEJUMLAH warga eks OTD (orang terkena dampak)  Jatigede  yang tinggal di   Dusun Babakan Cipaku, Desa Cacaban, Kec. Conggeang, tengah berbincang-bincang membicarakan keterlambatan pembebasan lahan jalan tol Cisumdawu yang akan melintasi tanah dan rumahnya, Kamis, 12 Maret 2020.*
SEJUMLAH warga eks OTD (orang terkena dampak) Jatigede yang tinggal di Dusun Babakan Cipaku, Desa Cacaban, Kec. Conggeang, tengah berbincang-bincang membicarakan keterlambatan pembebasan lahan jalan tol Cisumdawu yang akan melintasi tanah dan rumahnya, Kamis, 12 Maret 2020.* /ADANG JUKARDI/PR

PIKIRAN RAKYAT - Leletnya proses pembebasan lahan Jalan Tol Cisumdawu ternyata bukan hanya memperlambat pengerjaan fisik.

Justru yang lebih fatal, keterlambatan itu menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat pemilik lahan. Keterlambatan itu membuat warga pemilik ­lahan resah, bahkan ada yang stress hingga terlilit utang.

Di satu sisi, mereka tidak bisa lagi memanfaatkan lahan dan harus segera pindah mencari lahan baru. Karena tidak punya uang, mereka meminjam ke rentenir.

Baca Juga: Harmoni di Tengah Wabah Virus Corona, Anggota TNI Koramil dan Polsek Rogojampi Banyuwangi Kayuh Becak Sosialisasi Pencegahan COVID-19

Karena pencairan tidak kunjung datang, utang membengkak.

Sementara itu, jika tanah di lokasi baru tidak segera dibeli, harganya akan makin mahal. Akhirnya mereka terlilit utang.

Warga di Dusun Babakan Cipaku yang terlintasi tol sebanyak 72 keluarga. Luas tanahnya bervariasi, mulai dari 10 tumbak hingga 30 tumbak. Tanah yang terlintasi jalan tol di Desa Cacaban sebanyak 600 bidang.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Mudik 2020 Berpotensi Dilarang

Namun, yang selesai pendataan riwayat tanah baru 300 bidang, masih jauh menuju proses ganti rugi. 

Lebih parah lagi di Desa Cipelang, Kecamatan Ujungjaya. Meski  sudah diumumkan nilai uang kompensasinya, sudah enam bulan ini belum juga dicairkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat