PIKIRAN RAKYAT - Leletnya proses pembebasan lahan Jalan Tol Cisumdawu ternyata bukan hanya memperlambat pengerjaan fisik.
Justru yang lebih fatal, keterlambatan itu menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat pemilik lahan. Keterlambatan itu membuat warga pemilik lahan resah, bahkan ada yang stress hingga terlilit utang.
Di satu sisi, mereka tidak bisa lagi memanfaatkan lahan dan harus segera pindah mencari lahan baru. Karena tidak punya uang, mereka meminjam ke rentenir.
Karena pencairan tidak kunjung datang, utang membengkak.
Sementara itu, jika tanah di lokasi baru tidak segera dibeli, harganya akan makin mahal. Akhirnya mereka terlilit utang.
Warga di Dusun Babakan Cipaku yang terlintasi tol sebanyak 72 keluarga. Luas tanahnya bervariasi, mulai dari 10 tumbak hingga 30 tumbak. Tanah yang terlintasi jalan tol di Desa Cacaban sebanyak 600 bidang.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Mudik 2020 Berpotensi Dilarang
Namun, yang selesai pendataan riwayat tanah baru 300 bidang, masih jauh menuju proses ganti rugi.
Lebih parah lagi di Desa Cipelang, Kecamatan Ujungjaya. Meski sudah diumumkan nilai uang kompensasinya, sudah enam bulan ini belum juga dicairkan.