PIKIRAN RAKYAT - Setelah pemerintah daerah Pangandaran mengakhiri masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan tidak melanjutkan kembali, Pangandaran tetap memperketat penjagaan wilayah.
Pada hari pertama PSBB berakhir, salah satu bus besar membawa 27 orang penumpang dari Padang Sumatera dan Cirebon tujuan ke Kecamatan Padaherang dan Pangandaran berhasil diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, Rabu, 20 Mei 2020.
Baca Juga: 3 Bulan Mendekam di Penjara, Lucinta Luna akan Jalani Sidang 27 Mei 2020 Mendatang
Petugas Pos Perbatasan di Kecamatan Padaherang Abdul Malik mengatakan saat sedang bertugas dihari pertama pengetatan wilayah setelah berakhirnya PSBB di perbatasan Pangandaran dengan Ciamis pihaknya menerima bus besar membawa pemudik dari Padang Sumatera.
"Kami saat pengetatan wilayah dihari pertama tadi pagi pos perbatasan Padaherang menerima pemudik 27 orang yang berasal dari Padang, 1 orang dari Cirebon,"ungkapnya.
Baca Juga: Bibliografi D.D.
Menurutnya para pemudik yang dari Padang menyarter bus besar untuk tujuan ke Kecamatan Padaherang, Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih.
"Diantaranya tujuan ke Desa Tunggilis 16 orang, Sukaresik 1 orang, Pananjung 1 orang, Empangsari 1 orang, Emplak 1 orang, Pamotan 3 orang, Ciganjeng 4 orang, Babakan 1 orang dari Cirebon," tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Dita Karang, Personel Kpop Group SECRET NUMBER yang Ternyata Berasal dari Indonesia