PIKIRAN RAKYAT - Pembubaran 21 orang pemudik dari tempat khusus isolasi di Desa Kertaharja oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, berlangsung saat malam takbir, Sabtu, 23 Mei 2020.
Camat Cimerak Atang Kuswara mengatakan, Gugus Tugas akan mengumpulkan kembali sebanyak 21 orang pemudik untuk melanjutkan masa isolasinya hingga genap 14 hari.
"Ini sudah ada 19 orang pemudik dibubarkan kemarin masuk kembali ke tempat khusus isolasi, tinggal dua orang lagi sedang dijemput dan kesemuanya akan menjalani pemeriksaan kesehatan dengan Rapid Test," ujar Atang, Senin, 25 Mei 2020.
Baca Juga: Jalani Lebaran Pertama di Penjara, Lucinta Luna Menangis Pilu
Sementara Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata menyarankan, agar ke 21 pemudik yang dibubarkan untuk menjalani isolasi d itempat khusus mulai dari nol selama 14 hari, dan akan dilakukan Rapid Test dan Swab Covid-19.
"Ke 21 pemudik harus menunggu hasil Swab nya keluar, meskipun masa isolasi selama 14 hari sudah berakhir. Apalagi selama dua hari di rumah, pemudik pasti sudah kontak dengan keluarga dan warga yang lainnya, kan malah jadi bikin susah semua pihak," ujarnya.
Gugus Tugas kecamatan dan Desa Kertaharja yang dimediasi oleh Camat Cimerak Atang Kuswara serta pihak Polsek dan Koramil setempat langsung melakukan musyawarah untuk teknis mengumpulkan kembali ke 21 pemudik yang sudah berada dirumahnya masing-masing.
Baca Juga: Anak Mencari Ibu di Tengah Lautan Mayat, Orang-orang Sibuk Berfoto di Lokasi Pesawat Jatuh
Ungkap alasan pembubaran
Diketahui bahwa oknum anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang membubarkan tempat khusus isolasi tersebut bernama Oman Rohman.