kievskiy.org

Kawanan Begal di Bekasi Dibekuk Polisi, Pelaku Utama Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi penangkapan pelaku begal.
Ilustrasi penangkapan pelaku begal. /Pixabay/4711018 Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pelaku begal sepeda motor di Kota Bekasi berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis, 3 Maret 2022.

Adapun pelaku begal sepeda motor yang dibekuk polisi berjumlah tiga orang dengan masing-masing berinisial DS, BMF, dan Y.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa pelaku memiliki perannya masing-masing.

Menurutnya, DS berperan sebagai eksekutor, BMF sebagai joki atau pilot, dan Y berperan sebagai penadah hasil curian.

Baca Juga: Pembangkit Nuklir Terbesar Ukraina Dikuasai Rusia, China Langsung Keluarkan Perintah Khusus

"Tersangka DS selain berperan sebagai eksekutor juga mengancam korban dengan pisau lipat," kata Zulpan pada Jumat, 4 Maret 2022.

Zulpan menjelaskan bahwa aksi begal diawali dengan patroli para pelaku untuk mencari sasaran.

Dalam patroli, mereka mengawasi pengendara roda dua yang melintas di jalan sepi.

Saat menemukan sasaran, pelaku kemudian memepet dan menghentikan korbannya dengan mengacungkan pisau lipat yang sudah disiapkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat