kievskiy.org

PO Primajasa Group Tetap Gaji 5.000 Karyawannya Walau Berhenti Operasional Selama Pandemi COVID-19

KARYAWAN PO Primajasa Group.*
KARYAWAN PO Primajasa Group.* //INSTAGRAM/@primajasagroup

PIKIRAN RAKYAT - Usaha sejumlah perusahaan angkutan umum terhenti setelah adanya larangan operasional angkutan umum selama pandemi COVID-19.

Akibat hal ini, tidak sedikit dari karyawan angkutan umum yang harus kehilangan mata pencahariannya.

Namun, berbeda dengan perusahaan angkutan umum PO Primajasa yang merupakan salah satu perusahaan bidang angkutan umum asal Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Update Virus Corona di DKI Jakarta, 3 Juni 2020, Pasien Positif Hari Ini Meningkat 83 Orang

Pihak manajemen dari perusahaan ini terus berupaya untuk memenuhi hak karyawannya secara penuh walaupun usahanya harus berhenti di tengah pandemi COVID-19.

Pemilik PO Primajasa Group, H Amir Mahfud menjelaskan, bahwa pihaknya terus berupaya untuk memenuhi gaji karyawannya sekitar 5.000 orang di tengah terpuruknya usaha transportasi selama perusahannya terhenti akibat COVID-19.

"Di tengah terpuruknya usaha transportasi akibat COVID-19, alhamadulillah kami masih bisa menggaji 5.000 karyawan kami, walau mereka kini menganggur," kata Amir Mahfud yang akrab dipanggil Aming, dalam konferensi pers, di Hotel Mandalawangi, Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 3 Juni 2020.

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Penjualan Ritel Otomotif di Jepang Merosot Tajam

Bahkan kata dia, sejak perusahaannya terhenti akibat pandemi COVID-19, tak ada satu orangpun dari karyawannya yang di-PHK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat