kievskiy.org

Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Kabupaten Sumedang Meningkat

KEPALA Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat.*
KEPALA Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat.* /TAUFIK ROCHMAN/"KP"

PIKIRAN RAKYAT - Akibat pandemi Covid-19, angka pengangguran di wilayah Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Peningkatan ini, disebabkan banyaknya perusahaan yang harus mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemutusan kontrak kerja (PKK).

Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat, Rabu 3 Mei 2020. Menurut Asep, sejak pandemi Covid-19, angka pengangguran dan jumlah karyawan yang terkena PHK di Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan.

Baca Juga: Sedikitnya 127 Jurnalis Meninggal Tertular Covid-19 di 31 Negara Termasuk di Asia dan Amerika

Menurut data, saat ini tercatat ada sekitar 2.000 karyawan yang diputus kontrak dan 68 karyawan lainnya terkena PHK, akibat pandemic Covid-19.

"Dampak Covid-19 ini memang sangat berpengaruh terhadap angka pengangguran. Karyawan yang terkena PHK saja jumlahnya mencapai 68 orang. Belum lagi yang diputus kontrak kerjanya hampir 2.000 orang lebih," katanya.

Selain di PHK dan diputus kontrak kerja, lanjutnya, kini banyak juga karyawan yang terpaksa dirumahkan dengan hanya menerima gaji sebesar 25 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Stok Darah PMI Menipis, Hondo: Untuk Anak-anak Thalasemia saja Perlu hingga 800 Kantung Tiap Bulan

"Kalau karyawan yang dirumahkan dengan konsekwensi pengurangan gaji itu, jumlahnya mencapai 17.000-an orang," ujar Asep.

Namun di luar itu, Asep juga menginformasikan soal kabar baik untuk warga Sumedang. Sebab, Kabupaten Sumedang mendapatkan kuota transmigrasi cukup banyak dari pemerintah pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat