kievskiy.org

Pemohon SKCK di Tasikmalaya Membludak hingga Abaikan Ketentuan Protokol Kesehatan

ILUSTRASI kerumunan.*
ILUSTRASI kerumunan.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tasikmalaya membludak hingga mengabaikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, seperti physical distancing, pada Kamis 4 Juni 2020 di Gedung Tempat Pelayanan. 

Petugas kepolisian pun akhirnya terpaksa membatasi pendaftaran pemohon SKCK hingga pukul 11.00 WIB. Biasanya di waktu normal pendaftaran biasa dibuka sampai pukul 14.00 WIB. 

Sehingga dengan begitu, antrean tidak semakin panjang. Dalam sehari jumlah pemohon SKCK ini bisa lebih dari 300 orang. Mereka datang dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Polisi Siap Kawal Pembukaan Mal Kembali pada 15 Juni, Berikut 5 Fase Masa PSBB Transisi New Normal

Kabag Ops Polres Tasikmalaya AKP Cucu Juhana mengatakan, pelayanan SKCK setiap hari menerima pemohon, namun dibatasi 20-30 orang sebelum diterapkannya new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Akan tetapi setelah masuk AKB ini memang pemohon menjadi membeludak. Kita terus mengimbau pemohon menggunakan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan menjaga jarak," ujar dia.

Teknis pembuatan SKCK pun yang biasanya di satu tempat pelayanan, kini dibagi menjadi dua lokasi. Untuk pembuatan sidik jari dipisah agar tidak berkerumun.

Baca Juga: Colima, Daerah di Meksiko dengan Tingkat Pembunuhan Sangat Tinggi dan Jadi Kuburan Bagi Politisi

"Rata-rata hari ini pemohon mencapai 200 orang, pada umumnya membuat SKCK untuk kepentingan melamar pekerjaan dan syarat masuk perguruan tinggi," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat