PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Majalengka, pada tahun 2022 ini, akan menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni, serta pembangunan rumah baru pascabencana di sejumlah daerah yang jumlahnya mencapai sebanyak 515 unit rumah.
Dengan begitu tahun ini di Kabupaten Majalengka tidak ada lagi rumah tidak layak huni.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka, Roppedah, Selasa, 21 Juni 2022, tahun ini pihaknya berupaya mengajukan sejumlah permohonan bantuan untuk perbaikan.
Baca Juga: Bill Cosby Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pelecehan Seksual pada Tahun 1975
Perbaikan rumah tidak layak huni yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, termasuk pembangunan rumah baru pascabencana sebanyak 53 unit rumah.
Ini untuk menuntaskan rumah-rumah yang sudah tidak layak huni, karena keterbatasan pemiliknya sehingga diperlukan bantuan gotong royong untuk perbaikannya.
Anggaran untuk setiap pembangunan rutilahu masing-masing sebesar Rp17.500.000, dana tersebut bentuknya hanya stimulan karena pembangunan rumah juga, lebih pada membangun sikap gotong royong yang dilakukan oleh masyarakat setempat, setidaknya tenaga masyarakat.
“Sumber dana untuk menuntaskan pembangunan rutilahu tahun ini dari pemerintah dan bantuan organisasi,” ucap Roppedah.